Deputi Bidang Industri dan Investasi
Asisten Deputi Manajemen Industri mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkroniasasi pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang manajemen industri pariwisata.
Asisten Deputi Manajemen Industri mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkroniasasi pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria, pem... see more
Asisten Deputi Manajemen Industri menyelenggarakan fungsi:
Terdapat 1 lowongan tersedia, 1 lowongan magang dan 0 lowongan mutasi