Deputi Bidang Pemasaran
Asisten Deputi Pemasaran Pariwisata Mancanegara III mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pemasaran pariwisata mancanegara III.
Asisten Deputi Pemasaran Pariwisata Mancanegara III mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur,... see more
Asisten Deputi Pemasaran Pariwisata Mancanegara III menyelenggarakan fungsi:
Terdapat 0 lowongan tersedia, 0 lowongan magang dan 0 lowongan mutasi