Deputi Bidang Pemasaran
Asisten Deputi Strategi dan Komunikasi Pemasaran Pariwisata mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan bidang strategi dan komunikasi pemasaran pariwisata.
Asisten Deputi Strategi dan Komunikasi Pemasaran Pariwisata mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pember... see more
Asisten Deputi Strategi dan Komunikasi Pemasaran Pariwisata menyelenggarakan fungsi:
Terdapat 2 lowongan tersedia, 2 lowongan magang dan 0 lowongan mutasi